Minggu, 25 Agustus 2019

Guru Profesional

Rekan-rekanku...
Menjadi seorang guru itu mudah. Tinggal daftar di sekolah. Mengajar. Selesai.
Terus kalau  jadi guru profesional, mudahkah? He3, menurutku sangat susah.Jika merunut pada UU Guru dan Dosen yang dilahirkan di akhir tahun 2005,ada 4 kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru profesional.

Kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional , dan sosial. Waduh, susahnya!
Terbayang kembali sosok guru2ku di masa lalu. Guru-guru yang kurasakan kedekatannya guru-guru semasa SD. Karena beliau2 hampir tiap hari selama setahun mendidik kami, murid2nya. Kedekatan dengan guru2 SMP dan SMA,karena dengan beliau2 kami bisa 'bicara' tentang masalah2 sehari2. Betapa susah rasanya menjadi guru profesional dengan tuntutan 
memiliki kompetensi 4 itu dengan sempurna. Manusia kan mempunyai kelebihan dankekurangannya masing2. Mungkin ada guru yang kompeten di pedagogik,kepribadian, sosial; tapi kurang kompeten di profesional. Dan sebaliknya.
Misalnya, seorang guru SD yang secara profesional OK, namun saat mengajar siswa hanya diberi catatan, apakah anak didiknya akan paham dengan sendirinya? 
Saat ikut PLPG waktu lalu, ada teman2 yang oke saat peer teaching, tapi gagal saat ujian nasional, dan sebaliknya.Terus, menurutku juga, keberhasilan dalam proses belajar mengajar bukan satu-satunya ditentukan oleh guru. Ada hal-hal lain yang sangat berpengaruh terhadap hasil tersebut. 
Bagaimana menurut teman-teman?
Guru Profesional
Guru Profesional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar